Kilometer.co.id-Jakarta-Berdasarkan SKB tertanggal 30 desember 2020 Terkait dengan pelarangan seluruh kegiatan dan atribut Ormas Front Pembela islam ( FPI ) yang dimana memicu kontraversi pada permukaan public dan menjadi trending topic media social,Adapun sikap GMKI Jakarta barat dalam menyikapi peristiwa tersebut ialah,seyogyanya semua organisasi kepemudaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan dalam fakta historisnya lahir karna krisis kepercayaan kepada pemerintah kemudian menjelma menjadi mitra kritis terhadap kebijakan pemerintah, aksi pemerintah pada beberapa tahun terakhir kepemimpinan presiden Jokowi dengan membubarkan organisasi yang selalu kritis dalam melafaskan suara rakyat,tekanan yang dibuat kepada Ormas dengan perilaku demikian kami memprediksi bahwa suara kenabian atas rakyat semakin rapuh serta ketakutan terbesar kami dari GMKI Jakarta Barat bahwa nantinya aktifis akan menjadi antek-antek Pemerintah dan tak lagi menjadi kawan berpikir pemerintah, terlihat jelas dengan sikap orang yang mengatas namakan organisasi kemudian mengapresiasi kebijakan pemerintah atas pembubaran FPI,Bahasa kasarnya cari panggung.
Pertanyaan kritis kami kepada Pemerintah, kalau memang secara de jure sudah ada surat pembubaran tertanggal 21 juni 2019 kenapa tidak ditindaklanjuti serius oleh Pemerintah disaat itu, malahan terlihat ada proses pembiaran hingga klimaksnya di 2020 kerap kali aksi vulgar yang dilakukan oleh FPI barulah mau ditindak serius oleh pemerintah, hipotesa yang terbangun ini terbangun atas rekam jejak pemerintah yang kelihatan tebang pilih dalam menyikapi permasalahan di dalam negara, kemudian juga yang ingin disampaikan oleh kami GMKI Jakarta Barat kepada pemerintah bahwa haruslah jadi orang tua yang baik kepada semua anaknya agar jangan ada yang merasa dianak tirikan,kalo anak melakukan kekeliruan ataupun kesalahan jangan langsung Dirotan,tetapi tegur dan bina dia ,Itulah Tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah kepada Ormas/OKP yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses berbangsa dan bernegara, bukan main hantam sesuka hati dengan regulasi serta kekuasaan yang dimiliki untuk membungkam aspirasi Ormas/OKP.
Selanjutnya juga ada pertanyaan kami kepada Pemerintah apakah dengan membubarkan, pelarangan aktifitas bahkan atribut sudah menjadi solusi akhir ?? karena dalam pandang pikir kami, takutnya ketika dibubarkan kelompok organisasi seperti demikian akan muncul benih kebencian kepada negara kemudian muncul sel-sel baru yang mungkin saja bisa melakukan pembangkangan terhadap negara. bisa saja hal itu terjadi, sekiranya pemerintah bisa mencari akar solusi atas pertanyaan kami ini, selaku civil society yakni mitra pikir pemerintah kami sekedar mengingatkan untuk tetap bersama-sama menjaga keutuhan Negara tercinta ini.
Harapan besar kami ialah sekiranya kedepan pemerintah dalam menjalankan praktik berdemokrasi jangan kelihatan pseudo demokrasi namun harus murni menjalankan demokrasi secara baik agar jangan idealisme Ormas/OKP surut seiring dengan perlakukan yang kelihatan berbau intimidasi, apabila hal tersebut dijalankan maka pastilah daya kritis muncul lewat fungsi control juga fungsi pengawasan kalangan civil society akan tumbuh Bersama dalam membangun Peradaban Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) yang dicita-citakan Bersama.
Oleh : Wesley Silanno