Penulis : Endharmoko
KILOMETER – Beberapa waktu lalu, kita dikejutkan dengan beberapa peristiwa dugaan pelanggaran KBB, salah satu contoh yang masih segar dalam ingatan kita adalah kasus siswi di sebuah SMA Negeri di Bantul, Jogjakarta. Siswi mengadu ke orangtuanya soal dirinya dipaksa menggunakan jilbab. Dan dari penampakan CCTV yang di telaah oleh Ombudsman Jogjakarta juga menunjukkan kesan demikian. Dari pemberitaan kita juga disampaikan bahwa seluruh siswi di sekolah negeri tersebut menggunakan Jilbab, menjadi pertanyaan saya apakah tidak ada Siswi yang berbeda agama disekolah negeri tersebut yang agamanya tidak wajibkan berjilbab?. Ini pastinya perlu studi kasus di sekolah tersebut. Bukan hanya kasus ini sebelumnya juga beberapa peristiwa dugaan diskriminatif terhadap siswa atau siswi yang bukan mayoritas agama tertentu.
Belum lama ini fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta (10/08). Proses interogasi ini untuk mengungkapkan 10 Sekolah di DKI Jakarta yang diduga terjadi praktek Diskriminasi. Adapun 10 sekolah negeri yang di rilis adalah sebagai berikut :
1. SMAN 58 Jakarta Timur (terjadi pada November 2020)
TS, guru SMAN 58 Jakarta Timur, melarang muridnya memilih Ketua OSIS non-muslim. Dugaan aksi intoleran ini mencuat usai beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi rasis oleh TS dalam sebuah grup WhatsApp.
2. SMAN 101 Jakarta Barat
Seorang warga menyampaikan keluhan tentang murid non-muslim yang diwajibkan memakai jilbab saat hari Jumat. Alasannya adalah penyeragaman pakaian sekolah.
Baca juga: Larang Siswa Pilih Ketua OSIS Nonmuslim, Guru SMAN 58 Jakarta Dimutasi
3. SMPN 46 Jakarta Selatan
Siswi kelas 7 ditegur lantaran tak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Ia tak pernah dirundung oleh temannya lantaran tak memakai jilbab.
Namun, begitu ditegur oleh gurunya secara berulang lantaran tak memakai jilbab, siswi itu justru tertekan.
4. SDN Cikini 2 Jakarta Pusat
Pengurus SDN Cikini 2 mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada saat bulan Ramadhan. Padahal, di sekolah itu ada murid yang tak beragama Islam.
5. SMKN 6 Jakarta Selatan
Pada Juli 2022, murid-murid SMKN 6 Jakarta Selatan dipaksa mengikuti mata pelajaran Kristen Protestan. Padahal, mereka merupakan penganut agama Hindu dan Buddha.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI: Ada Aksi Intoleransi di 10 Sekolah Negeri, dari Pemaksaan Berjilbab hingga Larangan Pilih Ketua OSIS Beda Agama
6. SMPN 75 Jakarta Barat
Salah satu murid di sana dipaksa menggunakan jilbab. Sebelum menggunakan jilbab, murid itu mendapatkan sindiran dari guru di sekolah itu.
7. SMPN 74 Jakarta Timur
Murid di SMPN 74 Jakarta Timur dipaksa menggunakan jilbab. Pihak sekolah juga memaksa setiap murid untuk menandatangani surat pakta integritas yang salah satu poinnya berisikan instruksi agar semua murid mengikuti kegiatan keagamaan dan wajib mengenakan jilbab.
8. SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat
Murid di SDN 3 Tanag Sareal diwajibkan mengenakan celana atau rok panjang. Hal itu menyebabkan para muridnya tak bergerak leluasa.
9. SMPN 250 Jakarta Selatan
Satu guru di SMPN 250 diduga membuat soal ujian akhir sekolah yang dinilai mendiskreditkan eks Presiden Megawati Soekarnoputri. Guru itu juga disebut mengampanyekan citra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
10. SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur
Murid SDN 3 Cilangkap beragana non-muslim dipaksa mengikuti kegiatan muslim dan diwajibkan berperilaku layaknya seorang muslim, mulai dari cara menyapa, berkegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, dan berdoa ketika pulang. (sumber :https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/08400201/aksi-intoleran-di-sekolah-jakarta-guru-larang-murid-pilih-ketua-osis?page=all)
Dari data di atas yang sudah dikemukakan oleh Fraksi PDI Perjuangan, dapat kita ketahui adanya unsur pemaksaan dalam pelaksanaan KBB bukan hanya perilaku diskriminatif. Meski Jilbab adalah pakaian yang digunakan bagian dari ibadah tapi melakukan pemaksaan pada usia anak sekolah juga tidaklah tepat. Akibatnya anak alami stress dan tidak nyaman bersekolah.
Dari sekian banyaknya kejadian pelanggaran KBB disekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah atas ini tidak bisa di anggap remeh. Apa jadinya generasi penerus Indonesia jika di sekolah saja sudah “mengajarkan” perilaku diskriminatif, intoleran dan pemaksaan KBB? Keadaan ini bisa jadi ancaman serius menjaga Keberagaman di Indonesia bila dibiarkan dan didiamkan. Perlu perhatian semua pihak.