Kilometer.co-Padang-Dunia medsos kembali dikagetkan dengan kabar perlakuan diduga diskriminasi. Beredar video youtube yang diunggah di saluran youtube Raja Toba Vlog dengan judul “tidak pakai jilbab, ibu dari siswa non muslim dipanggil ke sekolah”.
Masalah ini menarik perhatian dari ketua umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Dihubungi via telepon oleh redaksi kilometer.co.id untuk diminta pendapatnya. Menurutnya peraturan disekolah wajib pakai jilbab di sekolah Negeri sudah menyalahi aturan Pemerintah yang mengatur Sekolah negeri. “Ini sekolah negeri gak bisa menerapkan peraturan yang diskriminatif”tegas Kamaruddin. Ditambahkan oleh Kamaruddin yang berprofesi sebagai pengacara , pemerintah propinsi Sumatera Barat harus mengambil tindakan tegas melalui dinas terkait atas persoalan diskriminatif ini. Sanksi tegas harus diberikan ke pihak yang membuat peraturan tersebut, cetusnya.
Kamaruddin berharap peristiwa ini tidak terjadi di sekolah negeri di seluruh Indonesia. Sekolah adalah Hak anak memperoleh pendidikan yang baik, lingkungan sekolah yang baik dan pendidik yang baik serta peraturan sekolah yang tidak diskriminatif.
Fakta yang muncul di medsos Isi dari video terdengar dua orang terlibat percakapan diduga antara pihak sekolah dengan orangtua siswa , meski kurang jelas tapi bisa terdengar bagian isi pembicaraan.
Bukan hanya di Youtube, kabar ini pun diunggah dilaman fesbuk Elianu Hia. Pada statusnya tertulis “lagi di sekolah SMK negri 2 Padang, saya dipanggil karna anak saya tidak pakai jilbab, kita tunggu saja hasil akhirnya saya mohon didoakan ya”.
Status ini juga menyertakan foto Surat Pernyataan yang bertandatangan siswa dan Orang tua Siswa yang isinya menyatakan 2 hal yaitu pertama menyatakan tidak bersedia untuk memakai kerudung seperti yang digariskan oleh peraturan sekolah. Kedua menyatakan siap untuk melanjutkan masalah dan menunggu keputusan dari pejabat yang berwenang.
Melalui nomor telpon yang tertera di surat pernyataan, redaksi kilometer.co.id jumat (22/01) menghubungi dan tersambung dengan Elianu Hia, orangtua siswa. Dalam wawancara pertelepon Helianu menceritakan bahwa anaknya sejak hari pertama sekolah tatap muka sudah diingatkan oleh pihak sekolah untuk memakai kerudung.
“Dipanggil oleh kajur, wali kelas dan terakhir kami orangtua yang dipanggil ke sekolah, jelas Helianu. Dari pertemuan orangtua siswa dengan Guru BK, tetap menolak permintaam pihak sekolah untuk anaknya memakai jilbab. “Kita kan nonmuslim, dan anak saya kan bersekolah di sekolah negeri, kenapa ada peraturan sekolah yang mewajibkan pakai jilbab, ungkap Helianu menjawab permintaan pihak sekolah.
Menurut Helianu pagi tadi sudah ada yang telepon mengaku dari Dirjen pendidikan, yang menanyakan kebenaran berita yang beredar di Medsos. Dan berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya. Ditambahkan oleh Helianu bahwa besok Sabtu (23/01) akan ada mediasi dengan pihak sekolah.
(endharmoko)