Jurnalis Berperan Penting dalam Memperluas Gerakan Desa Sadar HAM

Kilometer Bandung Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI merintis program Desa Sadar HAM sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Program yang diluncurkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai pada Agustus 2025 menargetkan pengembangan 200 desa atau kelurahan sebagai proyek percontohan nasional.

Ketua Komnas HAM RI periode 2012–2017 Hafid Abbas menilai peran media dan jurnalis dinilai menjadi kunci utama dalam memperluas gerakan Desa Sadar HAM hingga ke pelosok daerah.

Hal itu disampaikan Hafid Abbas saat mengisi materi dalam kegiatan Kelas Jurnalis HAM, Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia yang digelar di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/5).

“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam membangun kesadaran publik, mengawal demokrasi, serta memperkuat budaya penghormatan HAM di tengah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, media memiliki peran besar dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM sekaligus mendorong desa-desa lain untuk ikut terlibat dalam gerakan tersebut.

Dengan publikasi yang masif dan edukatif, desa-desa percontohan diharapkan mampu menjadi pusat pembelajaran bagi wilayah sekitarnya.

“Desa-desa tersebut nantinya bisa saling membina dan berkolaborasi menjadi satu sistem yang saling menguatkan. Dengan begitu, seluruh pelosok desa di Indonesia dapat berkembang menjadi Desa Sadar HAM dan melahirkan peradaban yang maju serta demokratis,” jelasnya.

Ia menuturkan, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Misalnya saat dirinya melakukan kunjungan ke Gorontalo, respons masyarakat disebut luar biasa.

Karena itu, dukungan media dianggap sangat penting agar gaung program Desa Sadar HAM dapat menjangkau daerah lain, termasuk Sulawesi Utara hingga Sulawesi Tengah.

“Strategi mereplikasi 200 Desa Sadar HAM ini sungguh memerlukan dukungan teman-teman media dan jurnalis. Media menjadi jembatan penting dalam proses sosialisasi, edukasi, hingga pengawasan terhadap implementasi HAM di tingkat desa,” ucapnya.

Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah dan insan pers dinilai penting karena media memiliki fungsi sebagai pilar demokrasi sekaligus pengawas sosial dalam memastikan penghormatan HAM berjalan secara nyata di tengah masyarakat.

“Media dan isu HAM harus berjalan beriringan sebagai komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.

Lebih jauh, keberadaan jurnalis di lapangan dapat membantu menyuarakan aspirasi masyarakat, mengangkat persoalan-persoalan HAM, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan berbasis hak asasi manusia.

“Desa Sadar HAM yang telah terbentuk bisa menjadi embrio untuk direplikasi lebih luas lagi,” tandasnya.

Foto: Ketua Komnas HAM RI periode 2012–2017, Hafid Abbas