Pdt. Manuel Raitung Membantu Peran PGI Dalam Mengurus Perizinan Pembangunan Gereja

Kilometer.co.id Jakarta Kiprahnya di berbagai gerakan Oikumene hingga membawa dirinya masuk dalam gerakan lintas agama dan keberagaman. Pdt. Manuel Raintung yang saat Sidang Raya Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI), digelar November 2019 di Sumba, Nusa Tenggara Timur,  menyatakan diri siap maju menjadi sekretaris umum atau wakil sekretaris umum ini, melihat bahwa peran PGI dalam membangun kebersamaan lintas agama sudah cukup baik.

“Pengalaman saya masuk dalam Interfaith suatu wadah yang membangun kebersamaan lintas agama, tentu akan menambah peran PGI untuk semakin berkiprah dalam kebersamaan umat beragama”, ujarnya ketika berjumpa PEWARNA Jumat 20/9/19 di kantor PGIW Jalan Kayu Jati Rawamangun Jakarta Timur.

Gerakan Interfaith dalam mengawal  peraturan dua menteri agama dan dalam negeri, banyak gereja yang tidak nyambung terhadap peraturan dua menteri khususnya izin mendirikan tempat ibadah. Pembangunan gereja banyak sekali masalah, padahal peraturan dua menteri itu justru menjadi celah yang bagus dalam membangun rumah ibadah.

Pemahaman tentang peraturan dua menteri ini, belum banyak disosialisasikan ke gereja-gereja, untuk itu kalau dirinya masuk dalam jajaran PGI akan berperan bagaimana mengimplementasikan peraturan dua menteri ini.

Diakui sekarang PGI banyak berperan di lintas agama, namun baru sebatas pernyataan-pernyataan bersama. “Saya akan mendorong dan memberikan pemahaman tentang regulasi dalam IMB itu sangat jelas mengaturnya dan itu sangat mungkin mempermudah membangun rumah ibadah”, ujar ketua umum PGI W Jakarta ini.

Gereja harus mengurus IMB, dan itu sangat jelas dengan aturan yang ada di peraturan dua menteri, dan bagi gereja yang sudah diatas 28 tahun harus difasilitasi perijinannya.

Langkah ini bisa ditempuh, untuk memberikan sosialisasi atau pemahaman dimana nantinya PGI harus mengundang anggota FKUB yang Kristen atau Katolik agar bisa mendorong pengurusan perijinan di wilayahnya.

“Saya di DKI Jakarta punya yang namanya, kelompok kerja kepengurusan permasalahan gereja di di PGIW, saya kira sudah banyak berperan”, tegas Raintung yang baru saja dipercaya kembali menjadi wakil sekretaris FKUB DKI Jakarta ini.

Peran PGI memang sudah cukup maju, terutama dengan adanya perubahan Salemba 10 yang sekretariatnya berubah wajah secara total, sehingga menambah semangat bagi pimpinan dan pengurus PGI, secara lini tugas  panggilan masing-masing dapat dilakukan.

Bicara gerakan Oikumene menjadi kebutuhan, termasuk dalam memberikan pendampingan-pendampingan seperti sosialisasi peraturan dua menteri.  Sejak 2005 PBM No 9 dan 8 peraturan ini sebenarnya mengatur tentang kerukunan umat beragama di wilayah.

PBM ini bukan sifat nasional, tetapi daerah, di mana menugaskan kepala daerah untuk membangun kehidupan yang rukun. Salah satu peraturan itu yakni pendirian rumah ibadah. Tetapi banyak yang dibahas hanya tentang pendirian rumah ibadah, padahal banyak peraturan yang lain, sifatnya bagus dalam membangun kerukunan.

Raitung berharap gereja mengurus perijinan, dan FKUB siap dalam membantu. Selama memang sudah memenuhi persyaratan memperoleh IMB, semisal surat tanah gereja dan sebagainya. Saat ini ada peran PGI yang dilakukan yakni membantu mengavodkasi pengurusan tanah-tanah gereja. Selain itu juga upaya mematenkan nama dan logo gereja.

Hal ini digunakan kalau gereja dan urusan-urusan keluar, sehingga hak paten itu menjadi penting. Kemali kepada PBM, Raintung masih memilih untuk dipertahankan, tinggal bagaimana tugas PGI dan organisasi-organisasi Kristen mensosialisasikannya. Pengalamannya di FKUB DKI Jakarta, dengan adanya PBM ini sangat membantu dalam mengurus perijinan gereja, dibandingkan ketika belum ada PBM, tutupnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *