Jakarta, kilometer.co.id – Pdt. Dr. Johnny Weol MM. M.Th Ketua Umum Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) dengan jumlah sidang jemaat di Indonesia mencapai lebih dari 20.000 termasuk yang berada di mancanegara, seperti di Amerika, Australia, Jepang, Korea, Taiwan, Hongkong, Singapura, Malaysia, Perancis dan Belanda, menyampaikan pesan pastoral yang ditujukan kepada seluruh warga Gereja Pantekosta di Indonesia. Mengambil tempat di ruang utama di Wisma Pantekosta Sunter, Jakarta, Senin pagi ini (18/03/2019) Pdt. Johnny Weol didampingi Sekum Pdt. Drs. Yohanes Lumenta (DKI Jakarta) dan beberapa pengurus inti mengadakan konperensi pers terbatas.
Pdt. John Weol menyampaikan bahwa semua warga GPdI adalah warga Negara Indonesia yang memiliki hak suara berkaitan dengan Pemilu 2019. “Majelis Pusat GPdI telah memberikan wawasan dan pandangan yangg jelas dan obyektif untuk seluruh pemilih yang akan menggunakan hak suara pada hari pemungutan suara 17 April 2019.” Hal ini perlu dijelaskan terutama dalam hal memilih presiden dan wakil presiden untuk masa kerja 5 tahun ke depan, termasuk memilih anggota legislatif tingkat pusat, propinsi dan daerah.
Kebijakan MP GPdI, jelas Johnny Weol, bahwa setiap warga jemaat GPdI yang memiliki hak suara memilih anggota legislatif diberikan kebebasan sepenuhnya, “Karena kadang di lapangan ada banyak hal yang bisa saja ditemukan, misalnya saling berkaitan dengan keluarga, berkaitan dengan teman. Itu sebabnya diberikan kebijakan agar mereka memilih sebebas-bebasnya.”
Dalam hal pemilihan presiden dan wakil presiden, menurutnya, memang tidak etis kalau kemudian MP GPdI menyebutkan langsung nama yang harus dipilih. ”Kepada seluruh warga jemaat GPdI yang memiliki hak suara kami menyarankan untuk : Memilih dari hati nurani, lalu tetap mencermati kondisi yang berkembang di tengah masyarakat, dan secara obyektif melihat realita di lapangan. Sejauh ini bagaimana dampaknya? “Dalam artian melihat bagaimana perkembangan perjalanan bangsa kita hingga saat ini, sehingga kepada seluruh warga GPdI yang memiliki hak suara, kami berikan penekanan untuk tidak bersikap golput (tidak memilih –red) karena hal itu tidak baik, dan tentunya menggunakan hak pilih dengan penilaian dan pencermatan yang obyektif.
Berikut ini salinan dari 6 poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Majelis Pusat GPdI yang dibacakan oleh Pdt. Dr. Johnny Weol, MM. MTh. :
– (Satu). Kepada seluruh warga jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia diminta untuk membantu pemerintah, aparat keamanan (TNI/Polri) dalam hal menjaga ketertiban demi terciptanya keadaan yang kondusif
– (Dua). Kepada seluruh warga jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia diminta untuk tidak menyebarkan hoax yg berpotensi terciptanya keresahan di tengah masyarakat.
– (Tiga). Dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2019, kepada seluruh warga jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia untuk tidak bersikap golput.
– (Empat). Kepada seluruh warga jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia yang telah memiliki hak suara untuk memilih presiden dan wakil presiden serta para wakil rakyat di semua tingkatan (pusat dan daerah) diminta untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara pada hari yang telah ditentukan yaitu 17 April 2019
(Lima). Kepada seluruh warga jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia diminta untuk menggunakan hak suara pada hari tersebut, memilih presiden dan wakil presiden secara bertanggung jawab, menggunakan hati nurani, obyektif dengan memperhatikan realita di lapangan demi kelangsungan bangsa dan negara kita yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera ke depan.
– (Enam). Kepada seluruh warga jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia diminta untuk senantiasa menaikkan Doa Syafaat bagi bangsa, negara RI, pemerintah serta aparat keamanan (TNI dan Polri) dan seluruh rakyat Indonesia.
Usai menandatangani 6 pernyataan sikap, Pdt. Dr. John Weol, MM. MTh. menyerahkan Pernyataan Sikap MP GPdI kepada perwakilan aparat keamanan sebagai bukti dan komitmen bahwa Gereja Pantekosta di Indonesia, tetap memisahkan antara kepentingan keagamaan dan kepentingan politik. [RA]