Kesepakatan Kerjasama YASKI dan MKN

Kilometer.co.id Jakarta- Rabu (27/11) menjadi hari yang bersejarah bagi Yayasan Mutiara Kasih Negeriku (MKN) dan Yayasan Sumbangan Sosial Keagamaan Kristen Indonesia (YASKI). Sebabnya kedua Yayasan ini lakukan penandatanganan kerjasama dalam hal kegiatan sosial keagamaan Kristen diseluruh Indonesia. Disaksikan Awak media kerjasama ini dideklarasikan di sebuah convention room restoran di kelapa gading, Jakarta Utara.

Dari YASKI ada Ketua Yayasan Pdt. DR. Japarlin Marbun, M.Pd, Sekretaris Pdp. Nikson Hence Bulu, SE, Saor Hasurgian dan dari MKN hadir ketua Agusten Harahap, sekretaris Janfrido Siahaan, bendahara Jimmy Widiarta, kabid sosial dan pendidikan PE Pandiangan kabid advokasi hukum Jeffry Manopo, kabid ekonomi Joss Master Riung, kabid kerohanian Okto Dales Harahap

Yayasan MKN berdiri dalam rangka menjangkau masyarakat yang belum terjangkau perhatian oleh pemerintah daerah dan ataupun pusat. Keberadaan MKN sudah ada beberapa didaerah dan bahkan diluar negeri yakni Malaysia. Untuk saat ini kegiatan MKN sedang berlangsung di kawasan pemukiman dikolong tol pluit. Ada banyak kegiatan yang dikerjakan baik untuk anak-anak usia sekolah dan orangtuanya.

Sementara sebagaimana sudah diketahu YASKI adalah satu-satunya Yayasan Sumbangan sosial Keagamaan Kristen yang mendapat ijin dan ditunjuk pemerintah dalam menerima dan mengelola sumbangam baik dari pribadi dan perusahaan. Yayasan ini seperti halnya BAZNAS. Dengan memberikan sumbangan melalui YASKI donatur akan diberikan sertifikat sebagai bukti memberi sumbangan dan bukti pajak keluaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2010.

Adapun YASKI memiliki legalitas sebagai berikut : 1. Akta Notaris No. 03, Tanggal 20 Nopember 2014. 2. SK MENKUMHAM RI No. AHU-09459.50.10.2014. 3. SK Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI No. 31 Tahun 2018. 4. Peraturan Dirjen Pajak No. PER 11/PJ/2018.

Dalam pergerakannya YASKI memiliki visi terwujudnya pelayanan sosial keagamaan di lingkungan umat Kristen. Endarmoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *