Hendrik Yance Udam : People Power Dibutuhkan untuk Mengawal Keutuhan NKRI dari Perpecahan

Isu people power akhir-akhir ini cukup seksi dan di hembuskan pertama kali oleh Amien Rais  tokoh pergerakan tim sukses calon presiden nomor urut dua yaitu Jendral TNI Purn. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Sandiaga  Sahaludin Uno dengan satu tujuan yaitu membentuk narasi-narasi atau opini-opini publik kepada masyarakat indonesia bahwa telah terjadi kecurangan-kecurangan pemilu yang masif dan sistimmatis, sehingga menjadi dasar politik untuk melakukan protes ke KPU, karena KPU  juga diduga curang sebagai lembaga yang independen dalam Pilpres 2019 kali ini .

Motif people power  2019 kali ini mau di ciptakan sama seperti kejadian 1998 di mana dengan people power tersebut rezim Orde baru yang di pimpin oleh mantan presiden RI ke dua yaitu H.M. Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun di tumbangkan oleh kekuatan mahasiswa dan rakyat Indonesia yang tergabung menjadi kekuatan besar dengan istilah people power,”

Aksi demo tanggal 21 dan 22 Mei  2019 di depan kantor BAWASLU RI  di duga mau di buat chaos  sehingga  korban berjatuhan dan kelompok aksi people power tersebut akan menyalahkan pemerintah serta TNI dan Polri karena bertindak represif terhadap aksi massa yang melakukan demo.

Aksi demo tersebut di duga massanya dibayar dengan per-kepala tiga ratus ribu rupiah untuk  melakukan aksi brutal dan arnarkis  oleh sebab itu  aksi tersebut tidak murni dari rakyat untuk rakyat dan berjuang bersama dengan rakyat

Dalam  tayangan TV nasional KompasTV, 24 Mei, 17.00-17.40 Wib, Prof Hermawan Sulistyo menjelaskan bahwa  delapan orang yang meninggal terbukti ditembak single bullet, semua ada di leher dan dada pada sisi yang sama, jadi kesimpulan yang menembak bukan dari pihak polisi  dan jenasah delapan orang tersebut tidak ada catatan administrasinya, siapa yang mengambil jenasah tersebut. Fakta membuktikan delapan orang korban tertembak, semua tembakan single bullet di leher belakang telinga, cuma satu kali tembakan langsung mematikan dan diduga dari atas gedung, sedangkan kalau Polri tembakan dari arah depan, selongsong bukan milik Polri. Beda tipe, tipe yang dipakai untuk pistol setingkat Jenderal, seluruh jenazah tidak jelas siapa yang mengambil, tidak ada data siapa yang mengambil dan dibawa kemana alias hilang.

Dari percakapan Prof Hermawan Sulistyo dapat saya kategorikan bahwa gerakan people power yang di lakukan hari ini adalah merupakan benar-benar gerakan makar  dan gerakan kriminal/atau gerakan kudeta yang di lakukan oleh kelompok kelompok tertentu untuk menggulingkan pemerintah yang sah  dan  ingin melakukan kekacauan politik dalam negeri

People power saat ini tidak mememuhi unsur-unsur untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, kalau people  power tahun 1998 sangat memenuhi unsur di mana presidennya berkuasa selama tiga puluh dua tahun, utang luar negeri bertambah, ekonomi dalam negeri merosot, korupsi, nepotisme dan kolusi bertumbuh subur di dalam pemerintahan, pelangaran HAM dimana-mana, ruang demokrasi dan kebebasan pers di tutupi/dikekang oleh penguasa dan lain lain sebagainya, sehingga membuat rakyat Indonesia semakin susah, maka terjadilah people power yang menggulingkan pemeritahan yang ada waktu itu

Saat ini peopel power untuk menggulingkan pemerintah yang sah tidak dibutuhkan, namun people power saat ini di butuhkan untuk menjaga keutuhan NKRI dari perpecahan, serta melawan semangat,  intoleren, radikalisme, terorisme serta upaya-upaya strategis oleh kelompok tertentu untuk mengantikan ideologi Pancasila dengan ideologi yang bertentangan dengan NKRI

Kehadiran TNI dan Polri  di barisan paling depan saat demo 21 dan 22 Mei di depan kantor BAWASLU RI perlu di apresiasi dan didukung penuh oleh seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke serta elit elit politik nasional, karena telah menyelamatkan Indonesia dari perpecahan dan telah mematakan mental para pendemo bayaran yang anarkis dan brutal dengan gas air mata serta menyelamatkan aset bangsa yaitu kantor BAWASLU RI  yang rencananya diduga  akan mau di bakar oleh massa pendemo

Kalaupun ada elit-elit politik nasional yang mengritik TNI–POLRI dalam penaganan aksi demo 21 dan 22 Mei di depan kantor BAWASLU RI di luar konteks dan menuduh TNI dan Polri dengan isu isu yang negatif, maka merekalah  sesungguhnya penghianat bangsa dan provokator bangsa yang harus ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, agar supaya provokasi mereka yang menebar semangat ujaran kebencian radikalisme serta intoleran tidak menyebar luas ke tengah-tengah masyarakat dan masyarakat tidak terprovokasi dengan hal tersebut.

Kita tunggu sikap tegas Kapolri Jendral M.Tito Karnavian PhD untuk mengungkapkan aktor-aktor intelektual di balik kerusuhan demo pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019 di depan gedung BAWASLU RI. Hal ini sangatlah penting sehingga rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke dan masyarakat internasional bisa megetahui siapa dalang di balik aksi demo brutal dan anarkis  tersebut.

Aktor-aktor  intelektual tersebut harus di seret ke meja hijau sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa pandang bulu, karena semua warga NKRI sama di mata hukum. Hal tersebut harus di lakukan  sehingga menjadi proses pembelajaran bagi kelompok-kelompok yang berada di dalam NKRI untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan negara, sebab resikonya adalah berhadapan dengan hukum sebagai panglima tertinggi NKRI, dan kepada masyarakat indonesia untuk tidak termakan berita hoax sebab berita hoax adalah salah satu cara dalam merusak NKRI  dan membawa NKRI ke dalam perpecahan ,untuk itu mari kita semua bergadengan tamgan dalam mencintai dan menjaga, serta merawat NKRI sebagai rumah besar kita semua sesama anak bangsa dari Sabang sampai Merauke.

 

Hendrik Yance Udam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *