Kilometer.co.id Palangka Selasa (24/12) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di Pressroom, Kepala Kejati Dr. Undang Mugopal, S.H, M. Hum, didampingi Asisten Intelijen Eddy Sumarman, S.H, M.H, Aspidum Suyanto., SH.,MH, Asdatun Budi Hartanto, S.H., M.Hum., CSSL Kabagtu Mei Abeto Harahap, SH.,MH Koordinator Datun Andri Tri Wibowo SH.,MH, menyampaikan laporan kinerja 2024.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran menyampaikan Selamat Merayakan Natal 2024 bagi umat yang merayakannya dan menyambut tahun baru 2025.
Laporan diawali dengan pemberitahuan penyerapan Anggaran Kejaksaan Tinggi Kalteng hingga pertengahan Desember 2024 sebesar 95,4 persen dan diperkirakan hingga akhir Desember akan mencapai 98,8 persen. “Tingginya penyerapan anggaran sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan, bukan fiktif, cetus Kajati Undang.
Adapun salah satu penyerapan anggaran adalah kegiatan bidang intelijen dalam rangka pengawalan program pembangunan strategis nasional diseluruh wilayah Kalimantan Tengah. “Pengawalan ini dimaksudkan untuk memastikan pembangunan strategis nasional bebas dari penyimpangan hukum sehingga tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran, jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan ada peran bidang administrasi hukum (datun) dalam lakukan pendampingan guna mencegah masalah administratif dalam kontrak yang tidak memguntungkan daerah.
Kejati Kalteng juga fokus pada 3 masalah yang saat ini yaitu Judi Online (Judol), Penyelundupan (Narkoba, produk barang) dan Korupsi. “Ketiga masalah ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang tentunya akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara” tandas Undang.
Menjawab pertanyaan awak media terkait kasus narkoba, Kajati secara tegas menyatakan perang dengan penyalahgunaan Narkotika. “Jaksa berkomitmen untuk memberi tuntutan hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan narkoba. Sementara upaya Kejaksaan Tinggi kalteng dalam pengawasan penggunaan Dana Desa adalah melalui program JAGA DESA yaitu tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia No 5 Tahun 2003 dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa dalam program Jaksa Garda Desa (Jaksa Jaga Desa)
“Dalam setiap Musyawarah Desa (MD) dalam memutuskan program penggunaan dana desa harus melibatkan kejaksaan” jelas Undang.
Peran Jaksa dalam JAGA DESA mematuhi undang-undang dan peraturan tentang penggunaan dana desa. “Peruntukan dana desa dibatasi hanya untuk mendorong kemajuan masyarakat desa, tegas Kajati.
Menegaskan apa yang disampaikan oleh Kajati, Asintel Eddy peran pengawasan dana desa bisa diakses melalui www.kejati-kalimantan tengah.go.id.
“Jaksa punya tim ahli audit sendiri, tidak bergantung pada hasil audit pihak lain” jawab Eddy menjawab pertanyaan apakah kejaksaan bergantung pada hasil audit inspektorat.
Diungkapkan pula oleh Kajati bahwa pembangunan Gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Mess Pegawai Kejati akan segera selesai dan untuk mess pegawai diresmikan langsung oleh Kajati, Selasa (24/12).
“Dengan gedung Kejati yang baru, kenyamanan bekerja jadi salah penigkatan kinerja Kejati ditahun mendatang, pungkas Kajati yang akrab dengan Awak media ini.
Diinformasikan Undang Mugopal dilantik pada 31 Oktober 2023 lalu oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin menggantikan Pathor Rahman, SH, MH.
Dilaporkan oleh Endharmoko