Sosperda No. 2 tahun 2018 Tentang Perpasaran, August Hamonangan SH, MH. : Pemprov DKI Wajib Bina Pedagang Pasar

Kilometer.co.id Jakarta Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2018 tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan. August Hamonangan, SH, MH DPRD DKI Jakarta komisi D Fraksi Partai Solidaritas Indonesia. hadir di Rusun Pasar Rumput Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Turut hadir Camat Setiabudi, Iswahyudi, S.Sos, M.Si beserta Satuan Pelaksan (Satpel), Lurah Pasar Manggis Purwati, Kepala Pasar Manggis Ruslan dan beberapa narasumber. Hadir tidak kurang dari 40 pedagang pasar rumput mengikuti Sosperda.

August yang mengaku baru bisa melihat dekat dan sempat berkeliling di rusun pasar manggis, sebab selama ini hanya dilalui nya saat perjalanan dari rumah di Pancoran menuju kantor DPRD Kebon Sirih.

“Kondisi Rusun dan Pasar sangat baik, dan terawat, mungkin karena masih relatif baru, ungkap August. Dan August juga menjelaskan bahwa hunian Rusun Pasar rumput ini antara kementerian PUPR dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta.
“Saya berharap Rusun Pasar Rumput secepatnya dihuni sehingga para pedagang pasar yang sudah menempati Rusun bisa bergerak perdagangannya,kata dewan yang dekat dengan masyarakat.

Sosperda berlangsung dialogis adanya aspirasi dan pertanyaan dari para pedagang pasar rumput Diakhiri dengan makan siang bersama dan ada bantuan paket sembako bagi para pedagang yang hadir dalam Sosperda. (Moko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *