LP3BH Manokwari Memberikan Advokasi Korban Pelanggaran HAM

Manokwari kilometer.co.id Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya memberi respon positif terhadap hasil Sidang Pemantauan Berkala Pemajuan Hak Asasi Manusia (Universal Periodic Review/UPR) sesi ke-41 di Geneva, Swiss pada Rabu, 9/11 Minggu lalu.

LP3BH Manokwari berfokus pada rekomendasi dari negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) seperti Marshall Island, Vanuatu dan Jerman yang mempertanyakan rencana Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke Tanah Papua.

Sesungguhnya Komisaris Tinggi PBB untuk HAM telah mengunjungi Indonesia dalam bukan Februari 2018 lalu. Dimana pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengundang Komisaris Tinggi HAM PBB untuk berkunjung ke Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sehingga hal ini tentu akan dipantau hingga dapat dipertanyakan pada forum sekaliber UPR 2022 di Geneva, Swiss. Menurut pandangan kami (LP3BH Manokwari) bahwa pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mesti memberi perhatian serius pada upaya konkrit apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB tersebut ke Tanah Papua.

LP3BH Manokwari akan senantiasa mengkawal dan melakukan advokasi terhadap para korban dugaan pelanggaran HAM berat yang bisa jadi tidak diungkap secara terbuka oleh warga masyarakat di Tanah Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *