Direktur LP3BH Chrystian Warinusy Mendesak Aparat Hukum Meminta LPJ KONI Manokwari Segera Dituntaskan

Manokwari t3lusur.com Chrystian Warinusy SH sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari,  mendesak aparat penegak hukum (APH) di Manokwari dan Provinsi Papua Barat segera “memberi perhatian” pada situasi tidak adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) termasuk Laporan keuangan pada Musyawarah Organisasi Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tanggal 26 Maret 2022 yang lalu di Manokwari.

Laporan sama sekali tidak disampaikan oleh pengurus harian KONI Provinsi Papua Barat Masa Bhakti Tahun 2018-2022. Belajar dari pengalaman dimana Pengurus KONI Provinsi Papua Barat pernah ditemukan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan kerugian Miliaran rupiah.

Maka Chrystian memberi saran sebagai sesama aparat penegak hukum, agar aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat maupun Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dapat segera turun dan melakukan pengumpulan informasi mengenai dugaan adanya penyalahgunaan keuangan di tubuh Pengurus Harian KONI Provinsi Papua Barat periode tahun 2018-2022.

Tindakan dapat dimulai dengan menyimak isi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), mengetahui berapa besar jumlah aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat ke KONI Provinsi Papua Barat. Sekaligus bisa disimak mengenai prosedur pengelolaan keuangan hingga kepada model pertangungjawabannya dengan memeriksa Buku Kas Umum (BKU) induk organisasi olahraga di daerah Provinsi Papua Barat tersebut.

Hal mana dapat dibarengi dengan melihat dan membanding aspek keuangan yang dimiliki pengurus harian KONI Provinsi Papua Barat dan capaian prestasi berbagai cabang olahraga berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua tahun 2021 yang lalu.

Pintu masuk penyelidikan dapat dimulai dengan mendengar keterangan para pengurus cabang olahraga berprestasi yang berada di bawah pembinaan KONI Provinsi Papua Barat. Serta juga para pimpinan sidang pada ajang Musprov Maret 2022 lalu serta para anggota formatur yang terpilih resmi berdasarkan Keputusan Nomor : 08/MUSORPROV-KON, PB/2022 tentang Penunjukan Personil Tim Formatur Penyusunan Kepengurusan KONI Provinsi Papua Barat masa Bhakti 2022-2026, tanggal 26 Maret 2022.

Sebab sepeninggal Musorprov tersebut justru ada beberapa oknum pengurus KONI Papua Barat masa Bhakti 2018-2022 yang justru diduga berperan penting dalam “melahirkan” struktur kepengurusan KONI Papua Barat masa Bhakti 2022-2026 yang masih berintikan mereka-mereka yang justru diduga telah demisioner tanpa membuat LPJ baik tentang program maupun penggunaan anggaran pemerintah daerah Provinsi Papua Barat yang juga adalah uang negara sesuai prosedur hukum dan keuangan yang berlaku. CW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *