Hari ini Rabu, 28/9 Sidang Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat di Paniai akan dilanjutkan di Pengadilan HAM/Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Persidangan perkara ini sedang mendapat sorotan begitu banyak pasang mata di Indonesia dan dunia.
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya memberi catatan bahwa persidangan perkara dugaan pelanggaran HAM yang Berat di Paniai ini sungguh sangat diharapkan menjawab tuntutan rasa keadilan bagi rakyat Papua, khususnya keluarga korban dan para korban itu sendiri.
Sesungguhnya sangat disayangkan jika hingga hari ini saya sidang berlangsung, para saksi korban tidak hadir di persidangan. Sebab keterangan mereka sangat diharapkan bisa membuat terang duduknya perkara tersebut. Karena kejadian perkara ini sesungguhnya terjadi pada 8 (delapan) tahun lalu di Lapangan Karel Gobay dan Pondok Natal di Kabupaten Paniai.
Kendatipun demikian, kita akan melihat siapa saja saksi lain yang akan ditampilkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari ini. Apa saja fakta yang akan terungkap dari keterangan para saksi serta seberapa jauh daya ingat saksi pada peristiwa tragis yang telah merenggut 4 (empat) nyawa korban pelajar asal Kabupaten Paniai pada bulan Desember 2014 tersebut.
LP3BH Manokwari akan terus melakukan pengkawalan terhadap segenap proses persidangan Kasus Pelanggaran HAM Paniai ini hingga tahap putusan Majelis Hakim Pengadilan HAM/Negeri Makassar kelak.