Ciamis kilometer Kasus tuduhan penistaan agama terhadap terduga M Kace masih terus berlanjut dalam persidangan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum mengirimkan rilisnya kepada pres terkait apa yang dialami M Kece seperti diceritakan pertama kemarin malam Natal dan/ atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang marathon dua hari dua malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit, telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis dihadapan Majelis Hakim, JPU, PH & Pengunjung sidang perkara pudana No. 186;
Kedua, Malamnya telah kami ajukan kembali surat permohonan untuk berobat dan pembantaran kepada Ketua PN Ciamis Cq. Majelis Hakim No. 186, namun hanya ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk 1 × 24 jam saja, akibat dokter dari Kejaksaan selalu bilang MKC sehat sehat saja & dapat beraktifitas, dengan suhu 39.6 derajat celcius;
Ketiga, MKC telah dilarikan ke RSUD dari PN Ciamis pakai Ambulance untuk dirawat, dan tadi pagi telah kami ajukan kembali surat permohonan perpanjangan waktu, untuk MKC dapat dirawat lanjutan oleh dokter / RSUD Ciamis;
Keempat Hari ini tanggal 25 Desember 2021, Kami telah tandatangi surat menolak pemulangan MKC dari RSUD Ciamis oleh JPU sesuai penetapan 1 × 24 jam yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Ciamis, dengan alasan kesehatan MKC saat ini sangat menurun;
Kelima Saat ini kesehatan MKC semakin menurun drastis ditandai dengan trombosit darah MKC dibawah 40 ribu, dugaan sementara sakit MIC adalah DBD dan/ atau Tipus diperparah gula dalam darah 458;
Keenam MKC butuh darah sejenis untuk segera dilakukan transfusi darah untuk menyelamatkan nyawa MKC;
Dan ketujuh, Mohon doa & dukungan Rekan rekan, agar mujijat kesembuhan oleh Tuhan Jesus Kristus terjadi pada MKC dan keluarga.
Mari juga kita doakan MKC & Keluarganya, agar iman mereka kuat dalam menghadapi pencobaan ini.
Terimakasih.
Kuasa Hukum MKC
Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. & Rekan
Firma Hukum “Victoria”