Kilometer.co.id, Tangerang-Dewan Pengurus Daerah PEWARNA Indonesia Banten menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah Rabu (25 November 2020). Rapat ini merupakan rapat perdana pasca pelantikan pengurus DPD Banten. Unsur pimpinan RAKERDA DPD PEWARNA Banten Tahun 2020 sebagai ketua Philip S. Buulolo, sebagai Anggota Robert Pasaribu, dan sebagai Sekretaris Ashiong P. Munthe.
Rakerda ini dibagi menjadi dua rapat, Rapat Komisi dan Rapat Pleno. Pada rapat Pleno membahas membahas mekanisme rapat dan penetapah hasil rapat komisi. Rapat komisi dibagi menjadi tiga komisi. Komisi 1 membahas program kerja PEWARNA Banten untuk tahun kerja 2021. Komisi 2 membahas usulan program yang akan diserahkan kepada DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Komisi 3 membahas usulan pengembangan DPD PEWARNA Banten dan atau pengembangan struktur kepengurusan DPD PEWARNA Banten.
Utusan Pengurus Pusat PEWARNA Indonesia yang hadir dalam Rapat Kerja Daerah ini adalah Thony Ermando dan Joe Macpal dari OKK DPP. Thony Ermando menyampaikan “Selamat melakukan Rakerda, salut karena dapat melaksanakan Rakerda tanpa dana dari DPP. Utamanya kedepan, bahwa kehadiran Pewarna dapat melwan radikalisime, mengangkat dan melakukan investigasi terhadap kaum minoritas yang tertindas”. Joe Macpal menyampaikan “Bila perlu (PEWARNA Banten, red) bisa ada pelatihan Jurnalistik. Jurnalistik pewarna untuk dapat selalu mengawal pemerintah”.
Beberapa hasil rapat mengusulkan untuk pemantapan organisiasi yaitu agar keberadaan PEWARNA Indonesia bisa secepatnya didaftarkan ke Kesbangpol. Tujuanya agar pergerakan PEWARNA secara nasional dan secara khusunya di Banten dan Tangerang Raya bisa maksimal. Harapanya kedepan pewarna bisa mengadakan kerja sama antar lembaga pemerintah maupun swasta.
Dalam bidang pengembangan organisasi, PEWARNA Indonesia, kedepanya harus bisa memberi pelatihan jurnalis dengan lembaga terverifikasi. Jikalau memungkinkan PEWARNA bisa menjadi lembaga profesi yang bersertifikasi.
Ada usulah dari forum agar PEWARNA secara lembaga bisa mengawal kebijakan pemerintah, misalnya terkait Peraturan Daerah yang sedang dirancang yaitu terkait pemisahan fungsi agama. PEWARNA dirasa perlu untuk mengawal agar Perda tersebut tidak disahkan menjadi peraturan daerah, karena ada dugaan isi rancangan Perda tersebut lebih mengutamakan kelompok agama tertentu.
RAKERDA DPD PEWARNA Banten tahu 2020 ini diakhiri dengan sesi foto bersama. Harapanya kedepanya PEWARNA secara nasional dan secara khusus DPD PEWARNA Banten bisa lebih bersinergi dan lebih solid hingga ke Dewan Pngurus Cabang untuk mewarna perjalanan bangsa melalui tugas-tugas jurnalistik. (APM) Sekretariat DPD Banten. Ashiong