Kilometer.co.id Jakarta, – Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah mengatakan, dengan kekuatan 17 personel, Tim Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Operasi Yustisi Cegah Covid-19 di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (01/10/2020).
“Aparat gabungan Tim Ops Yustisi Cegah Covid-19 mengitari lokasi-lokasi ruang publik di Pulau Untung Jawa untuk menjaring warga yang tidak patuh pada aturan protokol kesehatan terkait masker,”ujar AKP Agung.
Dari hasil Operasi Yustisi didapati dua pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, selanjutnya oleh Satpol-PP dikenakan sanksi kerja sosial.
“Hari ini kita adakan operasi yustisi bersama tiga pilar di Pulau Untung Jawa, dan mendapati dua pelanggar yang kemudian dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,”tegasnya.
(Fridris Jimson S )