Kilometer.co.id Jakarta-Peristiwa berdarah kembali minimpa seorang rohaniawan yakni Pdt Yeremia Zanambani, seakan terulang kembali kisah-kisah masa lalu di mana ada juga pendeta yang ditembak ataupun tertambak akibat kondisi keamanan di Papua.
Penembakan terhadap Pdt Yeremia Zonambia di Intan Jaya Papua, yang merupakan Pendeta gereja GKII Papua ini mengundah keprihatinan berbagai pihak baik dari pihak HAM maupun juga lembaga-lembaga aras gereja dan sinode gereja sendiri.
Tentu keprihatinan dan seruan itu juga yang disampaikan Partai Demokrasi Republik Indonesia sejahtera (PDRIS) Kamaruddin Simanjuntak, S.H yang tegas menyatakan Turut Berduka Cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Bapak Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Semoga keluarga yang ditinggalkan Alm. Bapak Pendeta, dapat tabah menghadapi kematian alm. dan keluarga lekas terhibur oleh kasih dan kuasa Roh Kudus.
Kamaruddin yang juga seorang lawyer ini tegas menyatakan bahwa siapapun pelaku dugaan pembunuhan tersebut adalah kriminalis atau pelaku kejahatan Pembunuhan yaitu melanggar pasal 338 KUHP jo Pasal 340 KUHP.
Selanjutnya bagi pelaku dugaan Pembunuhan tersebut harus diusut / disidik tuntas secara hukum dan diseret ke Pengadilan baik Pengadilan Sipil ataupun Militer, untuk segera diadili, tentang apa motif dan tujuannya serta untuk dihukum pelakunya.
Sedangkan, terkait ada dugaan pelakunya adalah anggota TNI, agar Pemerintah Jokowi segera membentuk Tim Khusus Independen, untuk mengusut atau menyidik tuntas permasalahan ini secara hukum, dan terhadap pelakunya agar segera diadili dan dihukum demi kepastian hukum, agar kedepan tidak menjadi fitnah dan issu pelanggaran HAM berat di Forum – forum HAM Internasional dan juga di PBB.
Untuk itu Kamaruddin jelas dan tegas bahwa PDRIS siap memberi bantuan hukum kepada Keluarga alm. Bapak Pdt. Yeremia Z, sekiranya keluarga alm. membutuhkan bantuan hukum.
Bagi masyarakat Papua sendiri diharapkan hidup tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara dugaan pembunuhan bapak Pendeta Yeremia Z ini kepada Aparat Penegak Hukum.
Dalam penutupnya Ketum PDRIS mengajak seluruh WNI sebangsa dan setanah air untuk berdukacita dan berdoa, agar kedepan tidak terulang kembali kejatan seperti ini.
Pendeta Yeremia Zanambani sendiri tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020). Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Pendeta Yeremia Zanambani, S.Th, penerjemah Alkitab bahasa Moni dan merupakan pendeta GKII. Ym