Jakarta, Kilometer.co.id- Wacana untuk me-lockdown sejumlah wilayah terkait pandemi corona (Covid-19), dirasa belum diperlukan untuk saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh lawyer senior Said Damanik SH., MH. Said mengatakan jika lockdown diberlakukan, dalam arti ditutup total di mana pegerakan manusia sangat dibatasi merupakan wujud otoriternya sebuah negara. Hal itu diungkap punggawa dari kantor hukum Said Damanik dan Rekan, ini, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat sore(03/04/2020).
“Negara Indonesia menghargai demokrasi dan hak asasi manusia, artinya dengan tidak mengambil tindakan lockdown sangatlah bijaksana,” bukanya.
Sebagai warga negara, Said berterima kasih kepada Tuhan yang telah memercayakan Ir. Joko Widodo sebagai presiden dari Republik Indonesia. Menurutnya Jokowi sangat memahami dalam tiap tindakan yang diambilnya, seraya terus memerhatikan sumber dari segala sumber hukum Indonesia, yakni pancasila.
Said Damanik melanjutkan, Jokowi juga mampu menerjemahkan dengan baik kebutuhan masyarakat saat ini, dengan cara mengambil sikap melakukan imbauan serta pembatasan interaksi sosial masyarakat demi memutus mata rantai pandemi, atau yang dikenal dengan social distancing.
Said menilai, adanya imbauan kepada masyarakat yang dikeluarkan oleh presiden, gubernur dan walikota serta bupati untuk tetap di rumah saja, juga bisa diterjemahkan bukan sebagai larangan total untuk keluar dari rumah.
“Bagaimana kalau larangan total itu dilakukan pertanyaan kalau mau ke ATM, belanja atau mau beli makan di luar jadi tidak bisa, padahal itu untuk memenuhi kebutuhan yang vital sehari-hari. Cuma kalau memang harus belanja keluar seharusnya langsung pulang, apalagi kalau beli makanan di luar jangan makan di tempat , namun akan lebih baik makan saja di rumah. Saya kira sebaiknya masyakat harus begitu, karena untuk menjaga penyebaran virus corona agar tidak menular,” sarannya.
Dengan adanya imbauan pemerintah, Said melihat saat ini masyarakat sudah cukup taat. Sebagai contoh, di daerah hunian, warga tetap berdiam di rumah dan aktivitas di komplek-komplek juga menurun drastis. Padahal biasanya ketika libur tiba suasana akan menjadi ramai dan menyebabkan kemacetan. Jadi imbauan tersebut betul-betul mendapat perhatian dari masyarakat.
Praktisi hukum yang giat berbicara di sejumlah media ini lalu turut memberi masukan, kebijakan yang ada hendaknya jangan membuat masyarakat confuse atau kebingungan terhadap penerapan lockdown. Sekali lagi dirinya menegaskan, penerapan lockdown bukanlah langkah tepat yang harus ditempuh untuk saat ini.
“Jadi jangan membuat sesuatu larangan yang membuat masyarakat kebingungan. Ini tidak boleh, itu tidak boleh. Dan itu banyak terjadi di masyarakat. Sebagai contoh, orang mudik nggak boleh. Tetapi, berilah pengertian pada masyarakat yang mudik dan sosialisi,” imbuhnya.
Menanggapi adanya tindakan pembubaran oleh petugas terhadap masyarakat yang sedang berkumpul, Said berujar pada dasarnya penerapan langkah model ini harus dilakukan secara bijak. Menurutnya aparat negara harus ikut mengedukasi masyarakat. Dirinya berujar bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat kalau tindakan seperti itu diterapkan dengan cara paksaan. Sebab, dengan adanya imbauan dan sosialisasi saja masyarakat akan mendengar dan mau mengerti. Jadi janganlah memaksa, pinta Said.
“Pandemi Covid-19 awalnya saya melihat di Youtube, media televisi, surat kabar dan media sosial lainya, serta diskusi para pakar kesehatan juga kedokteran bahwa virus corona ini sesuatu hal yang baru. Dan menurut mereka, yang saya simak, belum ada solusi yang pasti termasuk di negara manapun. Bayangkan negara Italia, Amerika dan Perancis yang merupakan negara maju saja tetap terkena wabah virus corona yang sangat parah dan tidak siap menghadapinya. Lalu menjadi pertanyaan mengapa?” katanya lagi.
Menurut Said, prinsip negara demokratis yang memberi kebebasan yang sangat besar bagi masyarakatnya menjadi penyebab dari merebaknya penyebaran virus. Keadaan tersebut sungguh berbeda dengan di Indonesia, di mana masyarakatnya masih mendengar pesan-pesan yang disampaikan oleh parac tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemimpinnya. Menurutnya faktor itulah yang menjadi pembeda, karena masyarakat Indonesia masih memegang adat ketimuran yang kuat.
“Masyarakat miskin sekitar 20 juta, apa jadinya kalau ada kebijakan lockdown. Lalu kalau mereka tak bisa makan, bisa lebih sangat berbahaya,” tegas lawyer jebolan Universitas Atma Jaya, ini.
Dirinya lalu mengungkap, bahwa Indonesia beruntung memilki presiden seperti Jokowi yang benar-benar tegas. Sebagai bukti, Jokowi turut menunjukkan ketegasannya dengan mengimbau para kepala daerah untuk tidak mencoba-coba melakukan lockdown. Bahkan secara tegas Jokowi juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilarang keras, bahkan ada ancaman pecopotan jika ditemukan pihak yang melanggar.
Berkaca dari fakta di atas, Said lalu turut melontarkan kritiknya kepada Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Said menyoroti, Anies terkadang berlebihan dalam menyampaikan pokok masalah. Menurut pengacara senior ini, Anies perlu belajar banyak kepada sosok seperto Joko Widodo.
Napi Usia Lanjut Dibebaskan
Masih berkaitan dengan pandemi Covid-19, Said Damanik juga menyoroti kebijakan Menteri Hukum dan HAM yang membebaskan napi berusia lanjut. Menanggapi pemberitaan tersebut Said menjelaskan tentang kedudukan dasar negara hukum Indonesia, yang berlandaskan kepada pandangan equality before the law tetapi juga harus berdasarkan HAM.
“Saya paham atas kebijakan Kemenkumham itu untuk mengeluarkan para napi usia lanjut, atau napi yang sudah menjalankan masa tahanan tiga perempat masa tahanan” tegasnya.
Menurut Said Damanik apa yang disampaikan Menkumham cukup beralasan, di mana keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) saat ini sudah overload. Kapasitas LP yang harusnya untuk 1.000 orang tetapi faktanya dihuni hingga 2.000 orang. Menurutnya kondisi kesehatan narapidana selama di LP menjadi tanggungjawab pihak Rutan dan Kemenkumham, termasuk jika ada korban jiwa yang jatuh akibat adanya penyebaran virus mematikan di sana.
“Memang dalam pembebasan itu harus disortir atau disaring benar-benar agar tepat dalam memilih napi yang dibebaskan. Sementara kalau ada istilah cuti tahanan itu belum diatur dalam perundangan,” tukas pria yang dekat dengan awak media ini. “Usulan Menkumham itu harus dilihat secara obyektif dan bijaksana, karena memang dalam keadaan virus corona ini lagi gawat,” imbuhnya lagi.
Dirinya kembali menjelaskan, bahaya atau musibah seperti ini memang tidak bisa diprediksi hingga kapan akan berlangsung. Tetapi, masyarakat dan pemerintah dirasanya perlu memberikan sebuah pemahaman dan edukasi tentang bagaimana menghadapi situasi seperti ini. Konkretnya dilakukan dengan mendaratkan pemahaman akan pentingnya budaya cuci tangan hingga bersih, memakai masker ketika berpergian, serta menjauhi keramaian. Sekali lagi Said menekankan, masyarakat patuh kepada apa yang menjadi seruan pemerintah.
“Artinya hindari salam dan cipaka cipiki (cium pipi kanan dan kiri). Beruntung negara kita beriklim tropis dengan udara panas. Semoga Covid-19 ini tidak lebih berkembang. Perlu minum vitamin C , vitamin E dan jangan lupa berjemur di pagi hari kisaran jam 10 sekitar 20 menit, karena dengan itu akan menstimulasi kekebalan tubuh,” sarannya kepada masyarakat.
Di penutup, penasihat marga Damanik se-dunia ini merasa beruntung karena Presiden Jokowi sangat tanggap dalam menghadapi Covid-19. “Dengan membangun rumah sakit di Batam dan Kemayoran, membuktikan kalau beliau itu sangat tanggap terhadap persoalan ini,” pungkasnya.