Jakarta, kilometer.co.id – Kepas Panagean Pangaribuan, S.H. Pada siang Rabu (03/07/2019) memimpin Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) ke kantor KPK. Kepas yang merupakan Ketua Umum LSM TAMPERAK bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat lainnya melayangkan surat pernyataan sikap menolak Pimpinan KPK dari unsur Polisi.
Butir-butir pernyataan yang mereka ajukan adalah : Pertama LSM TAMPERAK menolak KPK dipimpin dari unsur Kepolisian Republik Indonesia. Kedua LSM TAMPERAK menolak segala upaya pelemahan KPK. Ketiga LSM TAMPERAK mendukung penuh KPK memberantas Korupsi. Dan keempat LSM TAMPERAK meminta semua pihak bekerja serius menangani masalah korupsi.
Kepas Panagean Pangaribuan, S.H. mengatakan, “LSM TAMPERAK menilai saat ini institusi Kepolisan Republik Indonesia masih banyak yang harus dibenahi dan diperbaiki dalam internal institusi kepolisian dalam pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Kepas pun meminta agar tim pansel memeriksa seluruh rekam jejak calom pimpinan KPK berikutnya.
“Apa yang saya sampaikan ini, itulah isi surat pernyataan sikap penolakan LSM TAMPERAK ini. Kami sampaikan agar semua pihak pemerintah dapat menerima demi menjaga independensi KPK dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya. [Johan Sopaheluwakan]