Kilometer Jakarta Rencana relokasi ataupun pembongkaran Pasar Burung Barito Jakarta Selatan, mendapat penolakan dari para pedagang. Ada 137 Kios yang ditempati para pedagang selama puluhan tahun.
Penolakan pedagang mendapat pendampingan.
Media berkesempatan wawancara dengan Doly Daely salah satu Tim advokasi Pedagang di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan Selasa 19 Agustus 2025.
Doly bercerita awal mula info relokasi bermula 1 Agustus 2025 para pedagang Pasar Burung Barito akan direlokasi ke pasar Mampang Prapatan, Lenteng Agung dan beberapa titik pasar lainnya di Jakarta..Perihal ini disampaikan oleh Walikota, Camat dan Lurah setempat.
Relokasi ini dinilai tidak ada kajian maka para pedagang menolak untuk direlokasi.
Tempat baru yang akan ditempati para pedagang ini belum ada. “Kemungkinan yang akan dilakukan adalah penggusuran”, cetus Doly.
Tim advokasi mengatakan sudah menyurati Ombudsman RI, melaporkan lurah dan camat atas dugaan intimidasi kepada para pedagang untuk menandatangani sebuah surat kosong. Para pedagang tak mengetahui apa maksudnya surat kosong tersebut. Permintaan tandatangan tersebut Camat atau lurah didampingi oleh TNI/Polri.
“Terkesan ada pemaksaan hingga ada sekitar 3 sampai 5 pedagang yang memberikan tandatangannya”, kata Doly. Peristiwa tersebut disaksikan oleh Tim Advokasi yang kebetulan sedang berjaga dilokasi.
Sempat terjadi perdebatan Tim Advokasi dengan pihak yang meminta tandatangan Para Pedagang. 5 Agustus 2025.
Tim advokasi mempertanyakan urgensinya taman ASEAN itu apa? Apakah Taman ini bisa mensejahterakan masyarakat? Bagaimana dengan kehidupan ratusan Kepala Keluarga yang harus kehilangan mata pencaharian? Ratusan anggota keluarga terancam kelaparan.
Bila ada pemaksaan atau penggusuran sepihak dari pemerintah kota Jakarta Selatan maka Tim advokasi akan melakukan upaya hukum. Sampai berita ini diturunkan Tim advokasi mengaku belum menerima surat peringatan (SP) dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Para pedagang tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembangunan dilokasi tersebut. Sudah dilakukan peletakan batu pertama.
Tim advokasi menduga ada kepentingan swasta dalam proyek taman ASEAN ini. Kalau untuk kepentingan publik mestinya sudah ada pemberitahuan dan melibatkan warga yang terdampak dari pembangunan tersebut. Ada kerjasama apa antara Swasta dengan pemerintah kota Jakarta Selatan?
Pasar Burung Barito Jakarta Selatan ini sudah menjadi ikon di Jakarta Selatan dan sudah berusia 45 tahun. “Usianya sudah separuh dari usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia”, ujar Doly.
Keberadaan Kios-kios Pasar Burung Barito Jakarta Selatan ini tidak mengganggu keberadaan Taman Langsat ataupun diatas Trotoar melainkan lahan yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jakarta.
“Kami sudah menyurati mulai dari Provinsi hingga ke tingkat kelurahan. Tim advokasi bersama pedagang siap berdiskusi dengan seluruh pemangku jabatan”, jelasnya.
Tim advokasi mengaminkan bahwa kegiatan ekonomi di Pasar Burung Barito Jakarta Selatan baik dan tinggi. “Isu relokasi ini berdampak lesunya penjualan di Pasar ini”,. Kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk mengkolaborasikan pembangunan Taman ASEAN dengan keberadaan Paaar Burung Barito. “Taman dan burung-burung memberi daya tarik bagi pengunjung taman”, pungkas Doly.
Penulis : Endharmoko