Peringati International Women’s Day, Senior GMKI Kuatkan Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Film ‘Invisible Hopes’

Kilometer Jakarta, 7 Maret 2026 – Perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi khusus, terutama narapidana hamil dan anak-anak yang lahir serta dibesarkan di lembaga pemasyarakatan, masih menjadi tantangan dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia. Keterbatasan fasilitas, minimnya pendekatan berbasis kepentingan terbaik anak, serta belum optimalnya kebijakan yang implementatif dan berpihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak menunjukkan perlunya perhatian serius serta langkah konkret lintas sektor.

Pesan itu tersampaikan dalam pemutaran dan dialog film dokumenter ‘Invisible Hopes’ yang digelar Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) bekerja sama dengan Lam Horas Film untuk memperingati International Women’s Day 2026 di Cinepolis, Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. Film pemenang Piala Citra yang disutradarai dan diproduseri oleh Lamtiar Simorangkir ini mengangkat kisah nyata ibu hamil dan anak-anak yang lahir dan hidup di balik jeruji.

Lebih dari 150 orang peserta antusias mengikuti pemutaran film dan diskusi, berasal dari berbagai kalangan seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Kedutaan Swiss, organisasi masyarakat, gerakan mahasiswa, jurnalis, dan para aktivis perempuan.

Lamtiar Simorangkir yang juga Ketua Bidang Gender, Kebudayaan dan Inklusivitas PNPS GMKI menekankan momentum ini sebagai bagian dari upaya advokasi yang mempertemukan masyarakat sipil, pembuat kebijakan, pemerintah, akademisi, dan perwakilan diplomatik untuk mendorong sistem yang lebih adil, inklusif, serta berperspektif gender.

“Kegiatan ini diharapkan memperkuat dampak advokasi melalui film ‘Invisible Hopes’ sekaligus membangun komitmen lintas sektor untuk mengambil langkah nyata dan terukur dalam mendorong perbaikan kebijakan serta praktik pemasyarakatan yang lebih adil bagi perempuan dan anak,” kata Lamtiar.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prijadi Santoso mengapresiasi film ini. “Dari sini kami jadi paham apa yang harus diperbuat pemerintah. Mari segera mengimplementasikannya, bagaimanapun hak-hak anak harus diwujudkan karena itu sudah dilindungi undang-undang,” kata Prijadi.

Komitmen senada disampaikan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo. Ia berpendapat, penggunaan film sebagai media kampanye sangat kuat untuk menumbuhkan empati perlindungan anak.

“Film ini sangat pas dengan momen Hari Perempuan Internasional sekaligus mengingatkan kita bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak, demi memenuhi Pasal 34 UUD 1945,” urainya.

Deputy Head Political, Economic dan Cultural Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia Tessa Nerini pun terkesan dengan film ini, yang membawa kita melihat lebih dekat kondisi ibu dan anak yang hidup di penjara.

“Sesuai dengan ‘The Bangkok Rules’ yang menjadi acuan dalam perlakuan penanganan tahanan, narapidana dan anak binaan perempuan, Pemerintah Swiss sangat menghormati diplomasi dengan mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia. Untuk itu, kami mendukung film seperti ini sebagai upaya dialog konstruktif pemenuhan hak ibu dan anak di penjara,” ungkapnya.

Tekad konkret dinyatakan Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Mabes Polri Brigjen Pol Nurul Azizah yang langsung menegaskan komitmen saat polisi menerima terlapor …