Faktor-faktor Penyebab Pelanggaran KBB.

KILOMETER – Pelanggaran Kebebasan Beribadah dan Berkeyakinan yang terjadi di Indonesia dilihat dari pelanggarannya pertama regulasi atau norma hukum yang inkonstitusional, bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM); kedua lemahnya penegakan hukum dan ketiga gerakan intoleransi, termasuk ujaran kebencian dan Keempat pemberitaan yang tidak berperspektif KBB.

1. Regulasi/Norma hukum yang bertentangan dengan HAM.

Norma hukum yang mengatur soal pendirian rumah ibadah cenderung menyulitkan kelompok minoritas. Salah satu contoh adalah Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

Persyaratan khusus tersebut meliputi, daftar nama dan KTP pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang dan serta dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah atau kepala desa.
Ada lagi yang baru-baru saja terjadi adanya peraturan pemakaian seragam agama tertentu bagi seluruh murid di sekolah negeri.

Padahal UUD 1945 mengaturJaminan negara untuk kebebasan menjalankan agama dan keyakinannya. Agama dan keyakinan adalah kebutuhan dasar (Forum internum) yang wajib dipenuhi negara. UUD adalah sumber dari hukum dan peraturan yang harus diikuti meski prakteknya masih saja tidak demikian.

2. Lemahnya Penegakkan Hukum.
lemahnya penegakan hukum. Aparat kepolisian tidak merespons dengan baik atas konflik yang terjadi. Dalam beberapa kasus aparat kepolisian cenderung tidak tegas terhadap aksi penolakan, perusakan dan persekusi. ketika ada konflik yang bersinggungan dengan agama yang terjadi, biasanya kelompok minoritas yang ditekan dan dipaksa mengalah. Contoh kasus yang pernah terjadi penolakan GKI Yasmin yang bahkan putusan MA tidak dipatuhi pemerintah kota Bogor, HKBP Filadelfia Bekasi.

3. Gerakan Intoleransi dan Ujaran Kebencian

Tak dimungkiri, ada kelompok-kelompok di tengah masyarakat yang memiliki agenda tertentu. Semisal gerakan pendirian Khilafah. Mereka kerap menyebarkan narasi yang cenderung bersifat intoleran dan masyarakat mudah sekali percaya ketika terpapar dengan narasi-narasi kebencian.Jadi ketika ada sekelompok orang yang menyebar kebencian, maka masyarakatnya mudah terpapar. Dan ada juga kelompok yang punya agenda tertentu yang berupaya menghalang-halangi hak beribadah orang lain.
Penyebaran narasi kebencian saat ini mudah tersebar melalui berbagai platform medsos.

4. Pemberitaan yang tidak Berperspektif KBB
Pemberitaan atas peristiwa KBB yang provokatif pada judul berita, isi berita yang tidak faktual dan tidak proposional. Inti persoalan justru tidak menjadi bahan pemberitaan. Dan bahkan satu peristiwa yang sebenarnya adalah peristiwa kriminal tapi diberi judul yang menyinggung isu KBB.

Paling tidak ada sedikitnya ada 4 faktor yang menyebabkan peristiwa KBB terjadi dan terus berulang.

Penulis: Endharmoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *