Usman Ponco Silitonga : Pemerintah sudah baik dalam memberikan syarat jual beli tanah

Kilometer-Bandung-Mafia tanah sudah menjadi kasus yang luar biasa, mereka memakai cara apa saja demi menguasai tanah sekalipun itu milik rakyat. Mereka para mafia tak pandang bulu dalam menjalankan modus operandinya. Contoh kasus terjadinya penyerobotanan tanah milik ibu dari pejabat di negeri ini Dino Pati Jalal.

Hal Mafia tanah juga disampaikan menteri agraria dan tata ruang (ATR/Kepala BPN ) Sofyan Djalil bahwa mafia tanah sudah luar biasa hebat seperti yang dilansir beberapa media.

Usman Ponco Silitonga, S.H, M.H seorang lawyer yang acapkali menangani kasus-kasus sengketa tanah ini menegaskan bahwa persoalan mafia tanah tentang mafia tanah sudah lama di negara ini,  khususnya terjadi  di kota-kota besar. Kenapa, karena harga tanah di perkotaan biasanya mahal itulah yang menggiurkan untuk mafia tanah berkembang.

Menganai kasus penguasaan lahan milik perkebunan negara yang didirikan sebagai markas salah satu organisasi di daerah Mega Mendung, Bogor Jawa Barat, Usman yang juga aktifis partai politik ini menampiknya bahwa kasus itu bukan mafia tanah, tetapi memamfaatkan tanah yang tidak digunakan kemudian dikusai, akhirnya dimiliki secara tidak sah, kemudian yang menguasai inilah akhirnya dijualbelikan.

Persoalan mafia tanah memang sudah sangat rumit bagaimana tidak mereka secara bersama-sama dan bisa dikatakan berjamaah.  Sejak mulai funder, broker tanah, pelaku kejahatan bahkan pihak oknum BPN dan oknum PPAT sehingga ini yang mempersulit di berantas.

Sulitnya pemberantasan mafia tanah ini juga terlihat kasus tanah ibu dari wakil menteri luar negeri Dino Pati Jalal, benar-benar ini membuktikn cara kerja pelaku mafia tanah yang rapi.

Kerjanya mafia ini memang awalnya mereka tergiur dengan harga tanah kalau terjual karena biasanya sudah ada calon pembeli. Kenapa mafia tanah ini bisa terjadi biasanya, celanya ada kelalaian dari si penjual misalnya dengan begitu mudahnya menyerahkan SHM asli dan dokumen lainnya.

Melalui dokumen inilah kemudian mafia tanah bisa memalsukan tanda tangan ataupun menggandakan surat-surat tanah tersebut lalu diperjualbelikan.

Maraknya mafia tanah ini peran yang dilakukan pemerintah sudah baik, misalnya syarat jual beli tanah yang diterapkan pemerintah sudah baik sehingga kecil kemungkinan untuk mafia tanah bekerja untuk melakukan aksinya, yang paling penting pemeriksaan/ pengecekan dokumen yang masuk ke ATR/BPN sehingga proses balik nama lebih selektif.

Salah satu upaya pemerintah melaksanakan sistem digitalisasi dengan membuat E- Sertifikat Hak Milik, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *