Kilometer-Jakarta-Menjadi kewajiban negara mendukung setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat, berangkat dari pemikiran itulah, makanya beberapa aras yang ada di DKI Jakarta, seperti PGPI, PGIW, PGLII dan aras lainnya mengajukan kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendapatkan bantuan operasional rumah ibadah yang kemudian dikenal dengan istilah BOTI.
Untuk mengetahui sejauhmana akhirnya BOTI itu benar-benar terealisasi, Pdt Jason Balompapueng Ketua PGPI DKI Jakarta melalui Pdt Jusuf Agustian sekretaris PGPI DKI Jakarta menegaskan bahwa sebagai warga negara mengetahui dari DPRD dan Pemprov bahwa Pemprov memperhatikan seluruh tempat ibadah semua agama di DKI Jakarta.
Dengan bekal pemahaman akan komitmen dari pihak DPRD maupun Pemprov tersebut maka kami berkoordinasi seluruh pimpinan aras, bersama Pembimas Kristen, dan Pemprov untuk mempersiapkan persyaratan tersebut lalu diajukan dalam rapat dengan DPRD.
Mengenai bantuan BOTI menurut Jusuf itu dibagi menjadi dua pertama, bantuan operasional tempat ibadah, dalam hal ini persyaratanya antaranya SKTL dari Pembimas Kristem, surat pengesahan sinode, KTP, dan dokumen penunjang lainnya.
Kemudian bentuk bantuan kedua adalah bantuan bagi para koster gereja dengan persyaratan, KTP, NPWP, dan dokumen penunjang lainnya.
Kalau dalam pembagian BOTI ini, PGPI yang dipercaya membagikan ke gereja gereja, ini lebih pada kesepakatan para pimpinan Aras, sekalipun demikian dalam pendistribusiannya tetap melibatkan masing-masing aras gereja.
Berbicara seberapa besar antusias gereja dalam merespon BOTI ini, Jusuf dengan jujur mengatakan bahwa awalnya gereja kurang antusias, karena belum pernah ada, apalagi sempat melalui penantian lama sejak awal 2019.
Belum lagi ditambah lagi dengan adanya Pandemi Covid-19, yang menyebabkan Pemprov melakukan revisi anggaran, sempat hampir berputus asa.
Namun demikian menjelang akhir Tahun 2020 dana cair, dan membuat banyak gereja berantusias mendapatkannya BOTI tersebut.
Kemudian mengenai jumlah gereja yang mendapat BOTI sesuai dengan data dari Pembimas Kristen DKI Jakarta ada sejumlah gereja yakni 1.379 buah. Mengenai program BOTI ini sendiri memang program yang berkesinambungan yang akan dikucurkan setiap setahun sekali.
Di tahun 2020, karena situasi ada pandemi Covid-19, dana BOTI masing-masing gereja terealisasi 50% dari yang diajukan. Di mana semua dianggarkan setiap bulan gereja mendapat Rp.2 juta dan koster Rp.500 ribu, sehingga 1 tahun tiap gereja mendapat Rp. 30 juta, menjadi setiap bulan gereja mendapat Rp 1 juta dan Koster Rp. 500 ribu, total setahun Rp. 18 juta.
Tetapi untuk tahun 2021 yang kabarnya akan terealisasi di semester 2 di tahun ini, dana yang di dapat tiap gereja+koster menjadi Rp. 30jt setiap tahun.
Dalam bantuan BOTI ini sebagai lembaga aras PGPI berharap kepada Pemprov agar program ini terus diadakan berkelanjutan. Nilainya juga agar bisa bertambah.
Kemudian PGPI sendiri juga menitipkan pesan bagi para gereja penerima Dana BOTI agar menggunakan sebaik-baiknya agar dana BOTI ini mampu meningkatan pelayanan kepada umat.
PGPI berterima kasih kepada Pemprov dan DPRD yang telah memperhatikan tempat ibadah dan para pemuka agama bagi semua agama di DKI Jakarta. YM