Kilometer-Manokwari Jaringan Damai Papua (JDP) sangat prihatin dan menyesalkan perlakuan tidak manusiawi, dan menggunakan kekuatan secara berlebihan (abuse of power) 2 (dua) oknum anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara dari Pangkalan Udara (Lanud) Yohanes Dimara, Merauke terhadap seorang warga sipil asli Papua yang diduga berstatus disabilitas (bisu/tuna rungu) pada Senin, 26/7 sekitar pukul 10:00 wit di Jalan Mandala, Merauke, Provinsi Papua.
Sebagai Juru Bicara JDP kami sangat prihatin melihat unggahan video berdurasi lebih dari 1 (satu) menit tersebut. Dalam adegan di video tersebut jelas terlihat bahwa oknum pelaku warga sipil yang belum diketahui identitas nama lengkapnya itu bersitegang dengan salah satu orang di dalam warung makan. Sempat dilerai dan dicegah oleh seseorang dalam rekaman video.
Lalu datang dua oknum anggota POMAU yang langsung memelintir tangan kanan warga sipil tadi dan langsung membawanya ke luar dari warung. Sayangnya kedua oknum aparat negara tersebut kemudian mendorong si warga sipil tadi hingga tertidur dalam posisi tengkurap di tanah dan salah satu oknum anggota menindih warga sipil itu dengan lutut dan berat bobot berat tubuhnya.
Sementara salah seorang teman oknum anggota TNI AU tadi menginjakkan kakinya ke atas kepala warga sipil itu hingga dia sempat berteriak-teriak dengan suara sulit dipahami. Perbuatan kedua oknum anggota militer negara ini jelas-jelas berlebihan dan merupakan pelanggaran hukum yang semestinya mendapat ganjaran yang setimpal.
“Kami menduga perlakuan kedua oknum aparat tersebut berbau diskriminatif dan rasialis yang ditentang di dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Bahkan melanggar ketentuan pasal 28 G ayat (2) dari UUD 1945 yang berbunyi : ” setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain”, terang Cristhian Warinussy tegas.
Dengan demikian JDP meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo dan Panglima TNI untuk menghentikan segera model pendekatan militer yang terus menerus dikembangkan di Tanah Papua selama ini. Pemerintah Indonesia seharusnya mengedepankan cara-cara damai melalui media dialog dalam menyikapi berbagai perilaku sosial masyarakat Papua di seluruh Tanah ufuk timur ini.
Khususnya dalam menyikapi ulah warga sipil seharusnya prosedur tetap (protap) yang digunakan adalah lebih lunak (soft) dan tidak bersifat diskriminatif rasial. Sehingga dapat memancing reaksi publik di Tanah Papua bahkan di Indonesia serta dunia yang senantiasa bernada “miring” dan kian miring terhadap posisi politik Indonesia dalam pergaulan internasional, khususnya di kawasan Pasifik dan Negara-negara Melanesia serta Australia dan Selandia Baru.
Terakit dengan peristiwa tersebut Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memohon maaf terkait insiden dua oknum TNI AU yang terekam kamera warga dan viral di media saat bertindak arogan terhadap warga sipil di Papua Senin 27 Juli 2021, seperti yang dilansir pelitanusantara.com .
Dalam video resmi yang di unggah oleh akun resmi Instagram TNI Angkatan Udara @militer.udara, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan akan menindak tegas dua personel TNI AU yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Papua di Merauke.
“Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan,” kata Fadjar dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram resmi @militer.udara, Senin malam, 27 Juli 2021.
Fadjar mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggotanya. Ia memastikan tindakan personelnya tidak ada niatan apapun juga, apalagi berupa perintah kedinasan.
KSAU juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Papua, khususnya Merauke, juga kepada korban dan keluarganya. “Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf,” ujarnya dalam video tersebut.
“Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dibuka pintu maaf,” ucapnya. (Tim)