Kilometer.co-Jakarta-Catatan buram kembali terjadi, bagaimana lembaga yang seharusnya mencvetak anak-anak bangsa yang toleran dan memiliki wawasan kebangsaan yang berbhineka justru sebaliknya. Seperti kejadian belum ini ada siswa non Muslim di SMK Negeri 2 Padang Sumatera Barat diwajibkan memaki jilbab, tentu membawa keprihatinan tersendiri, bagaimana tidak lembaga yang harusnya mendidik putra-putra terbaik bangsa yang memiliki jiwa dan semangat toleransi justru mencerminkan potret buram adanya tindakan intoleransi.
Menyikapi kondisi yang dialami oleh siswa Nasrani yang harus memakai jilbab ini, Harti Hartijah penggerak dan pemerhati perempuan dan anak ini merasa miris dan geregetan atas kejadian tersebut.
Dengan tegas Harti berujar, pemaksaan memakai jilbab bagi siswa non Muslim itu benar-benar tidak pantas. Melihat kondisi ini Harti berharap pemerintah pusat untuk betul-betul menegakkan sikap toleransi. Karena sama-sama tahu selama ini kampus-kampus yang mengadakan pendidikan yang mengarah kepada tindakan radikalisme seperti teroris dan semuanya, sudah dilakukan.
Untuk itu kementerian pendidikan serta dinas pendidikan setempat betul-betul selektif, para guru atau ruang gerak pendidikan yang ada disekolah-sekolah perlu dicermati dan diawasi, sehingga semua hak-hak siswa yang berbeda suku agama itu bisa menikmati pendidikan itu tanpa harus mengikuti kehendak salah satu agama.
Kejadian perlakuan pemaksaan di SMKN 2 di Padang harus memakai Jilbab bagi siswa non Muslim berarti masih kental adanya tindakan intoleransi, terang Harti, makanya kalau masih ada sikap atau tindakan sekolah yang seperti itu artinya masih ada yang melawan atas kebijakan pemerintah pusat.
Harti mewanti-wanti agar pemerintah segera bertindak tegas, seperti apa yang disampaikan pemerintah tentang ekstrimis dan radikalisme, bagaimana membekali tokoh-tokoh agama termasuk gerejapun harus dilatih melalui jaringan pendidikan sehingga tidak ada ajaran atau sikap yang memprovakasi dan lain-lainnya.
Pemerintah pusat diakui sudah mulai tegas, seperti langkah yang dilakukan di kampus adanya penyaringan-penyaringan kembali rector dan sebagainya. Pemerintah juga sudah memberikan warning tidak boleh mengajarkan radikalisme dan intoleran.
Pertanyaannya sekarang kalau di kampus-kampus sudah dilakukan tindakan, maka sudah saatnya juga dilakukan mulai dari sekolah dasar hingga Sekolah menengah atas harus diperhatikan.
Padahal tentang kebebasan itu kan sudah terlihat bagaimana Kapolri sendiri juga dari orang Kristen artinya siapapun orangnya baik suku, agama dan ras bisa mendapatkan hak yang sama selagi memang memiliki kapasitas dan kemampuan. Pertanyaannya kenapa, di sekolah masih dibeda-bedakan.
Guru yang intoleran Sebaiknya diberhentikan
Tentang pemberlakuan peraturan yang diskriminatif tersebut apakah hanya sebagian atau sifatnya hanya menyusup saja, artinya kalau seperti itu sifatnya pemerintah kecolongan padahal pemerintah setempat harusnya yang lebih tahu apa yang terjadi di daerahnya. Kalau memang terjadi seperti itu pemerintah daerah harus memberikan sangsi. Kemudian bagi guru harusnya jangan diam, guru juga harus berani mencermati kalau ada peraturan seperti itu, mosok guru tidak tahu undang-undang.
Kalau ada guru yang tidak tahu peraturan sebaiknya tak usah mengajar, dan kalau ada oknum yang membuat peraturan seharusnya guru lain jangan diam saja. Dan jika guru yang membuat peraturan diskriminatif tersebut harus di ganti, kalau perlu dipecat ganti guru-guru yang memiliki hati yang toleran terhadap sesama.
Sebagai umat Kristen kita sama-sama memiliki hak di negeri ini, jangan dipaksakan. Kalau ada sekolah-sekolah negeri berlaku seperti ini, bagaimana masa depan anak-anak yang beragama lain bisa sekolah negeri ini, padahal kalau sekolah swasta harus bayar mahal.
Perlakuan diskriminatif ini sangat merugikan dan bisa dikatakan hak sebagai warga negara terhapus. Bagaimana tidak dari kecil saja sudah dijajah agama lain bagaimana tuanya ini tidak bisa terjadi dan ini sangat melukai perasaan umat Nasrani.
Sekalipun diakui bahwa banyak juga dari kaum Muslim menentang atas kejadian ini, dan mereka juga ikut mengecam dan meminta untuk memberikan hukuman atas mereka yang memberlakukan aturan seperti itu. Sekali lagi sebagai pemerhati perempuan dan anak sangat kecewa terhadap pemerintahan setempat. Untuk itu Harti meminta kepada pak Bupati dan Gubernur agar bertindak tegas akan tindakan sekolah yang diskriminatif.
Paling memprihatinkan adalah dampak fsikologis anak bagaimana sejak kecil sudah merasa dijajah, bisa jadi kalau besarpun akan merasa menurut saja sekalipun bertentangan dengan ajaran yang dianutnya.
Dampak lainnya bagi siswa yang mendapat perlakuan diskriminatif tertanam di hati anak-anak itu bahwa orang Kristen itu tidak boleh menjadi pemimpin di negeri ini.
Artinya kalau perlakuan diskrimatif masih ada, kesamaan warga negara itu tidak ada, malah ada kesan masih belum merdeka dan masih di jajah kelompok yang mayoritas.
Harapannya ke umat Kristen jika ada hal seperti tu harus bersuara jangan takut, karena hak kita karena setiap warga negara memiliki hak yang sama. Selain itu umat bersatu untuk meyuarakan ketidak adilan ini hingga pusat mendengar, makanya harus dituntaskan kalau mau mediasi harus tuntas terlebih dahulu.
Karena kalau persoalan ini hanya damai-damai saja tidak diikuti dengan kebijakan yang tegas akan sangat berbahaya. Tetapi kalau persoalan-persoalan ini bisa dituntaskan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar tidak terjadi peristiwa semacam ini lagi. Dan jika ini bisa mendapatkan kebijakan yang tuntas akan menyelamatkan banyak sekali siswa-siswa yang bukan saja Nasrani tetapi juga penganut agama-agama lainnya.