Jeffry Tambayong Penemuan Narkoba Petamburan Bisa Untuk Pendanaan Teroris

Kilometer.co.id-Jakarta-Satgas Merah Putih Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk jaringan narkotika internasional di Petamburan, Jakarta Pusat. Pengungkapan jaringan ini berdasarkan hasil pengintaian aparat selama sepekan terakhir.

Yusri menyampaikan, dalam kasus ini aparat menangkap 11 orang tersangka. Dengan rincian 10 orang ditangkap saat penggerebekan di jalan. Sedangkan satu lainnya diduga sebagai penerima narkoba ditangkap di salah satu hotel kawasan Petamburan.

Sekitar pukul 10 malam pihak reserse berhasil amakan barang haram ini dan juga satu orang tersangka. Jadi, total semua ada 11 tersangka yang kita amankan.

Menanggapi penemuan narkoba yang dikaitkan dengan dana terorisme, Jeffry Tambayong ketua umum GMDM ini membenarkan bahwa memang salah satu kaitan peredaran narkoba dan terorisme itu benar adanya.

“Saya belum mendalami apakah ada hubungan antara penemuan narkoba di kawasan Petamburan dengan pendanaan teroris, sekalipun antara peredaran narkoba dan teroris tersebut”, ujar figur sahabat PEWARNA.

Mengenai narkoba siapapun bisa memakai termasuk teroris, lepas dari itu narkoba juga dipakai menghancurkan satu generasi bangsa.

Kemudian tentang bahaya narkoba dan teroris atau gerakan radikalisme memang harus mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, agar tidak berkembang di tengah masyarakat. Kenapa bicara narkoba dan radikalisme itu memiliki daya rusak yang luar biasa bagi sebuah bangsa.

Sekali lagi tentang narkoba sebagai pembiyaan teroris bisa saja terjadi, namun biaya atau dana untuk teroris narkoba hanya salah satu sumber, Karena dalam pendanaan teroris bisa melakukan dengan cara perampokan, pencurian dan apapun cara mereka yang penting mendapat dana untuk gerakan teroris tersebut.

Mengingat ancaman bahaya narkoba yang begitu nyata , Jeffry yang juga ketua umum Fokan ini berharap pemeritah bekerjasama dengan semua pihak membuat langkah tegas, pertama harus menindak tegas para bandar-bandar narkoba kalau perlu hukuman mati, tetapi beda dengan para pecandu, langkah yang diambil pemerintah harus merehabilitasi para pecandu karena ini korban bukan pengedar apalagi Bandar.

“Saya mengamati 80 persen para tahanan narkoba yang harusnya direhab karena pecandu malah di penjara, itu salah dalam penanganan,  saya berharap segera dibereskan supaya penanganan ini berlangsung dari hilir ke hulu”, tandas salah satu figure sahabat Pewarna ini.

Untuk menangani persoalan penanggulan narkoba khususnya para pecandu tersebut dibutuhkan regulasi pemerintah yang selaras dan benar-benar sesuai dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat.

Harapannya di  tahun 2021 sebagai ketua umum GMDM yang juga ketua umum Fokan peredaran atau para pecandu narkoba semakin berkurang, dengan catatan sepanjang ditangani dengan sebaik-baiknya, tentu harapan ini juga diwujudkan dengan mengambil langkah di mana tim GMDM seluruh Indonesia dan sahabat-sahabat Fokan untuk tetap gencar dan giat untuk melaksanakan P4 pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Pemberantas narkoba secara masiv.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *